Pelaku Penganiayaan Anak di Bangka Barat Diamankan Polisi

Rizki Ramadhani
Pelaku penganiayaan berinisial OS (19) diamankan. (Foto: istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan seorang pemuda berinisial OS (19) warga Desa Bukit Besar, Girimaya, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Rabu (28/10/2020). Pelaku diamankan lantaran terlibat kasus penganiayaan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan mengatakan, pelaku OS diamankan di Jalan Kampak, Gerunggang, Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

“Mengetahui keberadaan pelaku kami langsung melakukan penangkapan. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat, untuk diproses,” katanya, Sabtu (31/10/2020).

Sebelumnya pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul  22.00 WIB telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Untuk sementara, kami masih mendalami apa motif pelaku menganiaya korban,” ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal