Nekat Curi Mesin Dinamo Perusahaan, 2 Laki-Laki di Bangka Barat Diringkus Polisi

Antara
Dua pelaku pencurian beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Antara)

MENTOK, iNews.id - Dua laki-laki diduga pelaku pencurian peralatan di kompleks perkebunan kelapa sawit di Tempilang ditangkap petugas dari Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Atas kejadian pencurian, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

"Mereka kami tangkap karena mencuri dinamo mesin milik pabrik perkebunan kelapa sawit PT Sawindo yang berada di Kecamatan Tempilang, pada Rabu (20/1/2021)," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, Jumat (21/1/2021). 

Dua pelaku masing-masing berinisial YH (34) dan ZA (30). Mereka warga Desa Airlintang, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

"Kejadian pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi pembibitan Blok E-10 kompleks PT Sawindo Kencana di Tempilang," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal