Melawan Polisi, Bandar Narkoba di Bangka Selatan Ditembak

Wiwin Suseno
Tersangka RM di Mapolres Bangka Selatan. (Foto:iNews.id/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id -  Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap seorang bandar narkoba berinisial RM, warga Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (26/11/2020). Tersangka terpaksa ditembak polisi karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

"Saat digerebek pelaku mencoba kabur dan melawan, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Widodo, Jumat (27/11/2020).

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,58 gram, timbangan digital, dan plastik bening serta barang bukti lainnya.

“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” ucapnya.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal