Mantan Kades di Bengkulu Ditangkap Polisi, Telantarkan Anak usai Cerai dengan Istri

Antara
Mantan kepala desa di Enggano, Bengkulu Utara ditangkap polisi karena menelantarkan anak usai bercerai.(Foto: Ilustrasi)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap mantan kepala desa (kades) di Enggano, Bengkulu Utara inisial NE yang menelantarkan ketiga anaknya yang masih di bawah umur. Penelantaran itu terjadi sejak NE bercerai dengan istrinya pada Februari 2022.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku NE karena melakukan penelantaran terhadap ketiga anak kandungnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Selasa (6/9/2022).

Dia menjelaskan, NE telah menelantarkan anak kandungnya yaitu DI (16), IN (11), dan CA (7). NE tidak memberikan nafkah usai putusan cerai dan istrinya disahkan pengadilan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Bengkulu, NE diharuskan membayar biaya hadhanah atau nafkah terhadap ketiga anak kandungnya sebesar Rp1 juta per bulan, ditambah 20 persen setiap tahun hingga ketiga anak tersebut dewasa sesuai dengan dengan putusan nomor:513/Pdt.G/2020/PA.Bn

 Mantan istri NE melaporkan penelantaran itu ke Polres Bengkulu. Polisi melakukan penangkapan terhadap NE di wilayah Betungan, Kota Bengkulu.
 
"Saat ini pelaku NE telah berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal