Lokasi Longsor Sulit Sinyal, Pemkab Natuna Tanggap Darurat Bencana 6 Hari

Antara
Alfie Al Rasyid
Bupati Natuna Wan Siswandi memimpin rapat oenanganan bencana tanah longsor di Pulau Serasan, Senin (6/3/2023) malam. (Foto : Diskominfo Pemkab Natuna)

NATUNA, iNews.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor di Pulau Serasan. Tanggap darurat berlangsung selama tujuh hari terhitung mulai 6 Maret 2023 hingga 12 Maret 2023.

Bupati Natuna Wan Siswandi dan tim SAR telah berada di lokasi.

Kondisi di lokasi bencana yang berada di Pulau Serasan itu masih sulit sinyal. Hanya sekolah dan kantor desa yang masih bisa dioperasikan.

Dalam rilis yang disampaikan Pemkab Natuna, Selasa (7/3/2023) disebutkan 1.216 orang mengungsi akibat bencana tanah longsor.

Para pengungsi tersebar di beberapa lokasi. Sebanyak 219 orang berada di PLBN, 215 orang di Puskesmas Serasan, 500 orang di Pelimpak dan Masjid Al Furqon, dan 282 orang di SMA Negeri 1 Serasan.

Korban tewas berdasarkan data Tim Gabungan Tanggap Bencana Serasan dan Serasan Timur berjumlah 10 orang. Enam orang telah teridentifikasi dan 4 belum diketahui.

Sementara korban kritis 4 orang, luka berat 1 orang, dan rawat jalan 3 orang. Sedangkan korban hilang berdasarkan pendataan berjumlah 47 orang. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ambulans Bawa Pasien Terjebak Longsor di Mamuju

57 tahun lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

57 tahun lalu

Longsor di Medan Timpa Pekerja, 1 Tewas 1 Lainnya Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Longsor Putus Akses Kerinci–Bangko, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup

57 tahun lalu

Longsor Terjang Permukiman Warga di Agam, 1 Orang Tewas 6 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal