KPU Bateng Minta Media Massa Sajikan Keberimbangan Berita Kegiatan Paslon

Rachmat Kurniawan
Ketua KPU Bateng, Rusdi. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - KPU Bangka Tengah (Bateng) meminta kepada seluruh media massa agar menyajikan keberimbangan berita terkait kegiatan kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2020. Masa kampanye Pilkada Bateng dimulai pada 16 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

“Berdasarkan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 menegaskan, jika pemberitaan oleh paslon maupun tim kampanyenya di luar iklan yang difasilitasi oleh KPU, harus disajikan secara berimbang. Tentunya dengan azas keberimbangan, keterbukaan dan kesetaraan,” kata ketua KPU Bateng, Rusdi pada Selasa (03/11/2020).

Aturan ini terbit setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menerima judicial review salah satu paslon di daerah, terkait pengaturan penayangan iklan kampanye paslon peserta Pilkada Serentak 2020. Penayangan iklan kampanye saat ini hanya difasilitasi oleh KPU.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

57 tahun lalu

Ledakan Dahsyat di Bangka Tengah, Ratusan Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal