Ini Larangan dalam Pilkada Serentak di Tengah Pandemi

Rachmat Kurniawan
Sosialisasi pilkada kepada ibu PKK Kecamatan Lubuk Besar. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar, berikan sosialisasi kepada kalangan ibu rumah tangga di Kecamatan Lubuk Besar, Jumat (20/11/2020). Dalam sosialisasinya, Bawaslu mengingatkan untuk tidak membawa Balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, dan orang lanjut usia dalam kegiatan kampanye Pilkada Serentak 2020.

“Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 88 huruf (e) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Sebab, mereka merupakan kelompok rentan terpapar Covid-19.” kata Ketua Bawaslu Bateng, Robianto.

Selain penerapan protokol kesehatan Covid-19, Bawaslu Bateng juga menyosialisasikan kepada kalangan ibu rumah tangga mengenai larangan dalam pilkada seperti politik uang, netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa.

"Ketika kita melakukan pencegahan politik uang di keluarga, kami yakin hal ini bisa menjadi gerakan yang besar," ujar Robianto.

Selanjutnya Robianto juga menjelaskan terkait tata cara dalam pengawasan partisipatif dengan memberikan informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi dan memantau pelaksanaan pilkada, serta melaporkan dugaan pelanggaran.

"Beberapa cara sederhana untuk mengawasi pilkada secara partisipatif yaitu, dengan memberikan informasi awal kepada Panwaslu kelurahan/desa setempat atau kecamatan, jika terdapat dugaan pelanggaran. Mencegah pelanggaran di tingkat keluarga sendiri, lalu memantau proses pilkada dan melaporkannya jika terjadi pelanggaran,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal