Edarkan Narkoba, Residivis di Toboali Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Tersangka Sangkut beserta barang bukti diamankan polisi. (Foto: ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Tim Squad Umang-Umang Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap Sangkut (32) warga Jalan Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (27/9/2021). Residivis kasus narkoba ini ditangkap terkait kasus yang sama. 

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus mengatakan penangkapan berawal dari informasi warga yang curiga dengan kontrakan Sangkut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, anggota langsung menggerebek kontrakan tersangka dan berhasil menemukan barang bukti sabu. Penggeledahan disaksikan RT setempat.

“Dari kediaman tersangka kami mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu siap edar, dengan berat bruto 3,25 gram,” katanya.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan pistol korek gas, beberapa pucuk sejata tajam dan beberapa barang bukti lainnya.

Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1)  atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal