Dua Penambang Timah Ilegal di Bukit Menumbing Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Dua penambang berinisial A dan S saat diamankan anggota Satreskrim Polres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap dua orang warga yang melakukan penambangan timah ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung. Polisi juga mengamankan barang bukti 5 kilogram bijih timah

Dua orang warga yang diketahui berinisial A dan S ini diamankan di lereng Bukit Menumbing pada Rabu (28/9/2022). Keduanya merupakan warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok. 

Kedua penambang tersebut melakukan aktivitasnya di sekitar lereng Bukit Menumbing dengan waktu tempuh dari Pos 1 gerbang pintu Menumbing sekitar satu jam. 

"Pada saat sekitar jam 10 malam kita bergerak dan pukul 4.00 WIB kami mengamankan dua penambang ilegal di Bukit Menumbing. Mereka menambang menggunakan mesin robin, kalau di sini nyebutnya “user-user”. Diamankan bijih timah seberat 5 kilogram," kata KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Intan Dwiputra, Sabtu (1/10/2022). 

Intan melanjutkan, berdasarkan keterangan dari dua orang penambang mereka baru dua hari melakukan aktivitasnya di lokasi tersebut. 

"Untuk pengakuan mereka baru dua hari melakukan penambangan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, A dan S dijerat Pasal  89 dan Pasal 158 Undang-Undang Minerba dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal