Disdik Bangka Tengah Pangkas Jam Belajar Siswa selama Ramadan

Antara
Dinas Pendidikan Bangka Tengah memangkas jam belajar siswa selama Ramadan. (Foto: dok.iNews.id)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah mengeluarkan surat edaran pengurangan jam belajar siswa selama Ramadan. Aktivitas belajar juga diliburkan di awal Ramadan.

"Berdasarkan surat edaran yang kami terbitkan itu bahwa setiap jam pembelajaran dikurangi 10 menit," kata Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar di Koba, Rabu (22/3/2023).

Dia menuturkan, keputusan tersebut tertuang dalam SE Nomor 642.3/22/Dindik/2023. Dalam surat tersebut juga mengatur libur awal Ramadan pada 22-25 Maret 2023.

Iskandar mengatakan, pengurangan jam belajar siswa ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bangka Tengah yang mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan.

Guru jenjang SMP pada Senin hingga Kamis mulai pukul 07.30 WIB sampai 13.30 WIB.

"Untuk guru jenjang TK dan SD, Senin hingga Kamis jam kerjanya mulai dari pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal