Dindikbud Belitung Imbau Tidak Ada Perpeloncoan di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Antara
Kepala Dindikbud Belitung, Soebagio. (Foto: Antara)

BELITUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau tidak ada kegiatan perpeloncoan di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di daerah itu. Hal tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

Kepala Dindikbud Belitung, Soebagio mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Dalam aturan itu, kata dia, disebutkan selama pelaksanaan MPLS tidak diperbolehkan adanya kegiatan perpeloncoan atau kegiatan lain yang dapat merugikan peserta didik baru.

"Kami minta agar kegiatan MPLS tidak diisi dengan perpeloncoan atau tindakan yang dapat merugikan siswa," katanya, Rabu (13/7/2022).

Dia menegaskan apabila ditemukan pelanggaran, sanksi yang diberikan mengacu pada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal