Cabuli Gadis di Hotel, Remaja Ini Juga Tawarkan Korban ke Media Sosial

Antara
Polisi menangkap remaja di Jambi yang mencabuli anak di bawah umur dan menjajakan sebagai PSK di media sosial. (Foto: ANTARA)

JAMBI, iNews.id - Seorang remaja di Jambi inisial Z ditangkap karena menawarkan perempuan di bawah umur menjadi pekerja seks komersial melalui aplikasi media sosial. Korban yang berusia 14-16 tahun juga dicabuli korban. 

"Selain memperdagangkan wanita di bawah umur, pelaku juga menyetubuhi korbannya," kata Kasubdit IV PPA Direskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (11/6/2022).

Kristian mengatakan, pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Mereka diamankan saat berada dalam kamar hotel usai melakukan hubungan intim.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku Z ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kasus ini, penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Kami belum menemukan bukti-bukti yang lengkap untuk kasus TPPO tersebut. Namun ada dugaan kuat mengarah ke prostitusi online," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal