Bupati Belitung Larang Pembagian Kupon Daging Kurban 

Antara
Bupati Belitung, Sahani Saleh, Senin (19/7/2021), melarang pembagian kupon untuk menyalurkan daging kurban. Bupati juga meminta warga tidak menggelar Sholat Idul Adha di lapangan terbuka. Foto: Antara

BELITUNG, iNews.id - Bupati Belitung, Sahani Saleh, melarang pembagian daging kurban Idul Adha 1442 menggunakan kupon. Pasalnya pembagian dengan cara tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan menularkan Covid-19.

Bupati meminta panitia kurban membagikan daging secara langsung ke rumah warga. Proses penyembelihan juga diharapkan tidak mengundang keramaian warga.

"Kami menyarankan pembagian daging kurban tidak memakai kupon agar menghindari kerumunan," kata Sahani, Senin (19/7/2021).

Selain itu, pemerintah daerah juga melarang pelaksanaan Sholat Idul Adha di lapangan terbuka. Warga dianjurkan untuk melaksanakan sholat di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Bagi masyarakat yang merasa kondisi badannya kurang sehat jangan sholat di masjid cukup di rumah saja intinya tetap dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal