Bupati Bangka Tengah Tegaskan ASN Dilarang Mudik 

Rachmat Kurniawan
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman. Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan

BANGKA TENGAH, iNews.id - Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahanya untuk tidak melakukan mudik Lebaran. Jika ada yang melanggar maka akan ada sanksi yang akan diberikan.

"Ya kita tegaskan ASN kita tidak boleh mudik Lebaran dan kita telah menerbitkan surat edaran terkait hal ini. Jika ada yang melanggar akan ada sanksi yang akan diberikan" ujar Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman, usai rapat penanganan Covid-19, di kantornya, Kamis (29/04/2021).

Dirinya turut meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungannya untuk serius mengawasi ketentuan larangan mudik yang telah berlaku ini. Terlebih, langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah.

"Kita minta juga seluruh Kepala OPD untuk mengawasi pegawainya untuk tidak melakukan mudik," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal