Bupati Bangka Tengah Tegaskan ASN Dilarang Mudik 

Rachmat Kurniawan
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman. Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan

BANGKA TENGAH, iNews.id - Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahanya untuk tidak melakukan mudik Lebaran. Jika ada yang melanggar maka akan ada sanksi yang akan diberikan.

"Ya kita tegaskan ASN kita tidak boleh mudik Lebaran dan kita telah menerbitkan surat edaran terkait hal ini. Jika ada yang melanggar akan ada sanksi yang akan diberikan" ujar Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman, usai rapat penanganan Covid-19, di kantornya, Kamis (29/04/2021).

Dirinya turut meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungannya untuk serius mengawasi ketentuan larangan mudik yang telah berlaku ini. Terlebih, langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah.

"Kita minta juga seluruh Kepala OPD untuk mengawasi pegawainya untuk tidak melakukan mudik," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
14 jam lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

4 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

8 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal