Atasi Kekurangan Pegawai, BKPSDMD Bangka Barat Usulkan Penerimaan PPPK Tahun 2023

Rizki Ramadhani
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Antoni Pasaribu. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan pegawai. 

Kepala BKPSDMD Bangka Barat, Antoni Pasaribu menyampaikan kekurangan pegawai jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat mencapai 3.000 orang. Jumlah tersebut berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja dan (ABK). 

Dia mengatakan saat ini jumlah pegawai di Bangka Barat sekitar 2.750 orang. Sedangkan idealnya sesuai Anjab dan ABK Pemkab Bangka Barat membutuhkan pegawai sebanyak 7.000 orang. 

"Solusi untuk menutupi kekurangan pegawai ini, tahun lalu kami sudah menerima 293 PPPK dengan formasi guru 207, tenaga teknis 11 dan tenaga kesehatan 21 orang. Tahun ini kita coba akan usulkan lagi PPPK jabatan fungsional dan struktural sebanyak 1.135 orang," kata Antoni Pasaribu, Rabu (31/5/2023). 

Dia menuturkan, usulan penerimaan PPPK sebanyak 1.135 orang tersebut terdiri atas 681 guru, 350 tenaga kesehatan dan 110 tenaga teknis. Tapi, usulan ini akan dikaji terlebih dahulu melihat kemampuan keuangan daerah sesuai yang disampaikan oleh Bupati Bangka Barat Sukirman, beberapa waktu lalu. 

"Usulan ini tergantung pusat berapa kita dapat kuotanya, kalau untuk penerimaan CPNS belum ada petunjuk dari pusat. Bukan kita tidak mau mengusulkan, jadi kita tunggu saja. Sementara ini baru PPPK yang dibuka, makanya kita usulkan 1.135 orang tadi," tuturnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal