Ajak Check In Pelajar, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi 

Demon Fajri
Barang bukti pencabulan pelaku terhadap korban yang masih pelajar. (Foto: MNC/Demon Fajri).

BENGKULU, iNews.id - Pemuda pengangguran di Bengkulu ditangkap polisi karena mencabuli pelajar perempuan di bawah umur. Perbuatan asusila itu terjadi di sebuah hotel. 

Pelaku adalah MB (18) warga Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban. Dia mencabuli korban yang berusia 13 tahun di hotel yang berada di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Ibu korban tak terima dengan pencabulan yang dialami anaknya. Dia melaporkan pencabulan itu ke Polres Bengkulu sekaligus menyerahkan pelaku.

"Pria 18 tahun itu diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Kamis (10/3/2022).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kuitansi pembayaran check in hotel. Kemudian juga diamankan baju tidur dan celana tidur warna pink, satu handuk hotel warna putih, dan pakaian dalam korban sebagai barang bukti.

Pelaku kini telah ditahan. Kasus pencabulan ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

21 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mukomuko Bengkulu, Pusat Gempa di Laut Kedalaman 49 Km

21 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal