2 Pelajar Bengkulu Pelaku Jambret Handphone Ditangkap saat Berada di Sekolah

Demon Fajri
Pelajar di Bengkulu ditangkap di sekolah karena menjambret handphone. (foto: ilustrasi)

BENGKULU, iNews.id - Dua pelajar SMA di Bengkulu Selatan ditangkap saat berada di sekolah. Keduanya ternyata pelaku jambret handphone terhadap dua remaja perempuan.

Kedua pelajar itu adalah EA 915) dan RA (15). Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polres Bengkulu Selatan saat berada di sekolah.

"Terduga pelaku anak sudah diamankan di  Mapolres Bengkulu Selatan, dan kedua terduga pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajar Ameli Putra, Jumat (26/8/2022). 

Aksi jambret kedua pelajar SMA itu terjadi di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan.

Keduanya berboncengan mengendarai motor memepet korban Onivia (17) dan Ayu (17) yang juga berboncengan motor. Mereka lalu mengambil dua handphone yang diletakkan di pangkuan Ayu sementara Onivia menyetir motor.

Korban kemudian melapor ke Polres Bengkulu Selatan. Berdasarkan penyelidikan, pelaku yang menjambret handphone korban mengarah kepada kedua pelaku hingga dilakukan penangkapan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal