Warga Pidie Jaya Simpan KTP Merah Putih Masa Konflik, Bangga Jadi Bagian NKRI

Jamal Pangwa
Irfan Sofyan masih menyimpan KTP pada masa konflik Aceh. KTP berwarna merah putih itu membuatnya bangga menjadi bagian NKRI. Foto: iNews.id/Jamal Pangwa

PIDIE JAYA, iNews.id - Irfan Sofyan masih menyimpan KTP merah putih yang dikeluarkan pada masa darurat militer diberlakukan di Aceh hingga 2004. KTP tersebut wajib dimiliki warga minimal usia 17 tahun agar tidak kena razia.

Irfan masih menyimpan KTP ukuran postcard tersebut dengan rapi dan dilaminating. Bagian depan KTP yang bisa dilipat ini berwarna merah putih, dan terdapat logo Garuda serta tulisan Pancasila dengan huruf kapital.

"Saya bangga punya KTP ini, karena NKRI harga mati," kata Irfan, Selasa (17/8/2021).

Dia mengaku menyimpan KTP itu karena memiliki makna tersendiri. KTP dengan warna merah putih membuatnya merasa memiliki jiwa nasionalisme.

"Dulu waktu zaman konflik harus bawa ini agar tidak kena razia," tuturnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Fakta di Balik Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kata Kapolda Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal