Truk di Aceh Barat Diamankan Polisi Hutan, Diduga Angkut 5 Kubik Kayu Ilegal

Antara
Ilustrasi truk angkut kayu ilegal (Istimewa)

ACEH BARAT, iNews.id - Satu truk yang diduga mengangkut kayu ilegal di Aceh Barat, diamankan polisi. Truk itu mengangkut empat hingga lima kubik kayu. 

“Ada sekitar empat hingga lima kubik kayu yang saat ini sudah kita amankan di kantor,” kata Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Pemanfaatan Hutan KPH Wilayah IV Aceh, Fakhrurrazi Yus, Senin (6/2/2023).

Dia menambahkan, penangkapan terhadap  truk dengan nomor polisi BL 8362 AC  tersebut, dilakukan petugas di kawasan Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat saat sedang menuju ke arah Meulaboh.

“Kami juga memeriksa sopir truk yang diduga membawa kayu ilegal tersebut. Dia bernama Iskandar S, warga Desa Manggie, Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, sang sopir sudah diperbolehkan pulang. Jika nanti dibutuhkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadai Iskandar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Braak! Truk Angkut 6 Ton Kayu Tabrak Rumah dan Warung di Mojokerto, 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

Siswa SD di Aceh Seberangi Sungai gegara Jembatan Putus, Pengerjaan Ditargetkan Mulai Juli

57 tahun lalu

Pemotor Sekeluarga Kecelakaan di Jombang, Ayah Tewas Terlindas Truk Anak dan Istri Luka

57 tahun lalu

Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Mesin Panen Padi Hangus Terbakar di Lamongan

57 tahun lalu

Remaja di Aceh Barat Tewas Terseret Ombak, Jenazah Ditemukan Mengapung di Tengah Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal