Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras setelah Terima Banyak Masukan

Dita Angga
Presiden Jokowi memberi sambutan di acara soft launching Golkar Institute. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Aturan terkait investasi industri minuman keras atau miras resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden mengambil kebijakan ini setelah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak.

Diketahui, dalam aturan ini terdapat pada lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam aturan itu disebutkan untuk penanaman modal baru untuk industri miras dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

"Saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Jokowi mengatakan, dirinya mengambil keputusan itu setelah menerima masukan dari berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat (ormas) kegamaan hingga pemerintah daerah.

"Saya menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain. Juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ucapnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal