Polres Langsa Usut Kasus Perampokan Toko Jakarta, CCTV Dibawa Lari Pelaku

Erwin C Sihombing
Polres Langsa mengusut kasus perampokan Toko Jakarta yang terjadi Minggu (22/8/2021) malam. Foto: Ilustrasi/iNews.id/Heri Purnomo

LANGSA, iNews.id - Polres Langsa mengusut kasus perampokan Toko Jakarta di Jalan Ahmad Yani. Pengejaran tergolong sulit karena pelaku membawa kabur receiver CCTV ruko milik korban, Amin.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kasus perampokan pemilik Toko Jakarta ini,” ujar Kasatreskrim Polres Langsa, AKP Arief, Rabu (25/8/2021).

Pelaku menggasak uang sekitar Rp70 juta dari toko. Perampokan ini terjadi pada Minggu (22/8/2021) malam.

Polisi meyakini pelaku sengaja membawa lari receiver CCTV agar ciri-cirinya tidak terungkap. Sedangkan pelaku diketahui berjumlah dua orang.

Pelaku memasuki ruko sekitar pukul 22.30 WIB, pada saat korban hendak mengunci pintu korban. Pelaku datang berpura-pura untuk membeli kue.

Ketika pintu dibuka, seorang pelaku langsung masuk dan mengancam korban dengan pisau. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di luar. 

Korban yang sempat melawan tak bisa berbuat banyak karena dikeroyok ketika mencoba merebut pisau. Setelah menguras uang dan membawa receiver CCTV, kedua pelaku melarikan diri.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal