Polisi Tangkap Pasutri Bandar Sabu di Pidie Jaya

Jamal Pangwa
Polisi mengamankan tiga orang bandar sabu-sabu di Pidie Jaya, Aceh. Dua tersangka merupakan pasutri yang menguasai 13 paket sabu-sabu siap edar. Foto: iNews.id/Jamal Pangwa

PIDIE JAYA, iNews.id - SatresnarkobaPolres Pidie Jaya, Aceh, kembali menangkap bandar narkoba jenis sabu. Kali ini tiga orang dan dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) ditangkap di kawasan Kecamatan Bandar Dua Ulee Glee.

Kasatnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmad, mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan pada Rabu (9/6/2021), berdasarkan laporan warga. Sebab salah satu pelaku berinisial MD (32) diketahui sering bertransaksi di depan kiosnya.

“kami menerima adanya laporan dari masyarakat salah satu pelaku yaitu MD kerap menjual narkoba jenis sabu di depan kiosnya," kata Rahmad, Jumat (11/6/2021).

Petugas pertamakali menangkap pasutri MD dan NF (29). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket sabu yang terbungkus plastik siap edar. 

Menurut keterangan tersangka MD, dia mendapatkan paket sabu tersebut dari MN yang merupakan warga Gampong Jurong Teungoh, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Tim menangkap MN namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan alat bukti narkoba.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Pencarian Hari Kedua, Pasutri Korban Innova Terjun ke Sungai di Pakpak Bharat Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pidie Jaya Geger, Mayat Pria dan Wanita Ditemukan dalam Mobil Terparkir

57 tahun lalu

Mengerikan! Detik-Detik Angkot Tabrak dan Lindas Pemotor Pasutri di Sukabumi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal