Polda Aceh Tetapkan 1 Tersangka Penembakan Pos Polisi, Motif Pelaku Sakit Hati

Puteranegara Batubara
Pos Polisi di Aceh Barat ditembaki. Polisi telah menetapkan (Taufan Musata/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polda Aceh menetapkan satu tersangka berinisial DP terkait kasus dugaan penembakanPos Polisi Panton Reu di kawasan Gampong Manggi, Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat. Dalam perkara ini, polisi awalnya mengamankan lima orang.

"Dari lima kami lakukan pemeriksaan intensif dan sudah cek alibinya. Hanya satu yang kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Winardy menjelaskan, ihwal penembakan itu berawal dari kasus perampokan pendulang emas yang terjadi di wilayah tersebut. Menurutnya, tersangka merasa sakit hati dengan polisi yang mengusut perkara perampokan, padahal korban tak membuat laporan.

"Motifnya sakit hati sama polisi. Karena yang bersangkutan dicari-cari sama polisi walau korban tak melapor," katanya. 

Lebih dalam, Winardy menyebut keterlibatan tersangka itu juga diperkuat dari temuan barang bukti berupa peluru aktif dan selongsong usai penangkapan.

"Keterkaitan dengan penembakan pos pol karena ada barang bukti yang kami temukan 3 peluru aktif dan 1 selongsong kaliber 5,56," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP terkait dugaan perampokan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

21 jam lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

17 hari lalu

Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

17 hari lalu

Sepak Terjang M Mbalingga, Pimpinan KKB Baru Foto di Atas Pesawat AMA yang Dibakar

18 hari lalu

Penembakan di Intan Jaya Papua, Seorang Ibu Hamil Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal