PNS di Aceh Dicambuk 18 Kali karena Berbuat Mesum dalam Mobil

Antara
Algojo mencambuk PNS yang berbuat mesum di dalam mobil dengan pasangan nonmuhrim, Senin (8/3/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh menjalani hukuman cambuk sebanyak 18 kali. Dia tertangkap bermuat mesum dengan perempuan yang bukan muhrimnya di dalam mobil.

PNS tersebut yakni AG (48). Dia ditangkap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh saat berbuat mesum dengan AS (45) di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh pada Kamis (14/1/2021).

"Oknum PNS bersama pasangannya itu dicambuk sebanyak 18 kali setelah dipotong masa tahanan dua kali," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Senin (8/3/2021).

Heru mengatakan, hukuman cambuk itu dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh. 

Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah ikhtilath atau melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

"Saat ditangkap, keduanya berada dalam mobil sehingga menimbulkan kecurigaan dari petugas yang berpatroli. Setelah didekati, ternyata mereka sedang dalam keadaan yang tidak wajar," tuturnya.

Usai dicambuk, AG dan AS dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

57 tahun lalu

Kronologi Dokter Perempuan Dibunuh Tetangga di Gayo Lues, Pergoki Aksi Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal