Penyekatan Zona Merah Lhokseumawe, Warga Dipaksa Putar Arah atau Vaksin di Tempat 

Muhammad Jafar Yusuf
Petugas melakukan penyekatan di Kota Lhokseumawe pada hari pertama pelaksanaan PPKM level 4, Senin (30/8/2021). Foto: iNews.id/M Jafar Yusuf

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Ratusan warga yang mau memasuki Kota Lhokseumawe harus putar balik pada hari pertama pelaksanaan PPKM level 4. Pasalnya, mereka tidak memiliki sertifikat vaksinasi seperti yang telah dipersyaratkan ketika melintasi pos penyekatan.

Kasatlantas Polres Lhokseumawe, AKBP Vifa menegaskan, aturan tersebut juga berlaku kepada warga yang berdomisili di Lhokseumawe. Namun begitu, warga difasilitasi untuk menjalani vaksinasi Covid-19 di pos penyekatan.

"Penyekatan dilakukan selama 24 jam hingga 6 September 2021. Diharapkan warga tetap mematuhi prokes dan lakukan vaksinasi," kata Vifa, Senin (30/8/2021).

Penyekatan ratusan kendaraan yang dilakukan berdampak pada kemacetan lalu lintas, bahkan tidak sedikit warga yang memilih jalan kaki untuk menghindari macet. Petugas melakukan rekayasa lalu lintas dari jalan memasuki Kota Lhoksemawe hingga jalan lintas Negara Banda Aceh - Medan. 

"Yang tidak memiliki kartu atau keterangan vaksinasi tidak diperbolehkan memasuki Kota Lhokseumawe meskipun berdomisili atau menetap di sana," ujar Vifa.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasuruan Masuk Zona Merah Pilkada, Imbas Mobil Bacawabup Gus Mujib Dilempar Batu

57 tahun lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksinasi Booster

57 tahun lalu

Siapkan 2.000 Dosis, Pemkot Jogja Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

57 tahun lalu

Polda Jateng: Kota Semarang dan Solo Raya Zona Merah Peredaran Gelap Narkoba

57 tahun lalu

Ngeri, Ternyata Ada 9 Ternak Terpapar Antrak yang Dibrandu Warga Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal