Pemkot Banda Aceh Sediakan Hotel untuk Warga Isolasi Mandiri

Syukri Syarifuddin
Pemkot Banda Aceh memfasilitasi warga menjalani isolasi mandiri di hotel. Dinkes Banda Aceh telah bekerja sama dengan pengelola hotel pada Juli 2021. Foto: iNews.id/Syukri Syarifuddin

BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh memfasilitasi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di Hotel Hijrah In, di Jalan Malikussaleh, Desa Lamlagang, Banda Raya. Pemkot telah mengadakan kerja sama dengan pihak hotel pada awal Juli 2021.

"Syaratnya fotokopi KTP dan ada hasil PCR yang mengonfirmasi positif Covid-19," kata Koordinator Isolasi Mandiri Dinkes Banda Aceh, Supriady, Selasa (13/7/2021).

Biaya untuk isolasi mandiri di hotel ditanggung Pemkot Banda Aceh. Namun isolasi di hotel hanya bisa dilakukan maksimal 10 hari.

Hotel Hijrah In memiliki kapasitas 50 kamar tidur. Sejauh ini sudah 15 pasien tanpa gejala menjalani isolasi di sana.

"Pendampingan ada tim medis piket jaga, 24 jam. Ada dokter dan perawat, kita sediakan juga tabung oksigen untuk reaksi cepat untuk pasien yang sesak, obat-obatan dasar dan obat Covid-19 juga kita sediakan," ujar Supriady.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa 2 Mobil di Hotel Bandar Lampung, 1 Orang Terluka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal