Pemkab Nagan Raya Lunasi Utang PJU ke PLN Sebesar Rp870 Juta

Antara
PLN. (Foto: Ist)

NAGAN RAYA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh telah melunasi tunggakan Penerangan Lampu Jalan (PJU). Total tunggakan sebesar Rp870 juta kepada PT PLN (Persero).

“Saat ini tidak ada yang menunggak, sudah diselesaikan dengan lancar,” kata Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Meulaboh, Ediwan HD, Minggu (7/3/2021).

Menurutnya, tagihan PJU di Nagan Raya pada tahun 2021 saat ini tidak ada yang menunggak.  Tagihan medio Januari-Februari 2021 sudah diselesaikan pemerintah daerah setempat beberapa hari lalu. Untuk tagihan pada Maret ini, baru masuk ke dalam proses penagihan.

Ediwan juga menegaskan, saat ini Pemkab Nagan Raya tidak memiliki tunggakan listrik dalam bentuk Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Kalau pun masih ada di lapangan (tunggakan), hal itu merupakan milik masyarakat umum dan instansi yang jauh dijangkau, misalnya sekolah,” kata Ediwan.

Pihaknya juga menegaskan akan terus berupaya menjalin komunikasi yang baik bersama pemerintah daerah setempat, sebagai mitra kerja guna meningkatkan kerja sama yang baik di masa mendatang.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah Sumatera Gelap akibat Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN

57 tahun lalu

Terungkap! Penjaga Kafe di Lampung Komplotan Pencuri Kabel PLN, Aksinya Tergolong Nekat

57 tahun lalu

Tragis! Kabel PLN Putus, 2 Lansia di Pinrang Tewas Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Nagan Raya Aceh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal