Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bekuk 4 Muncikari Prostitusi Online di Aceh

Syukri Syarifuddin
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

ACEH BESAR, iNews.id - Polisi menangkap empat muncikari. Mereka diamankan lantaran terlibat prostitusi online di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, keempat muncikari itu berinisial OS (24), FF (21), RA (25) dan SM (23).

"Keempatnya diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat," kata Fadillah Aditya, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran.

"Pelaku diamankan setelah polisi menyamar menjadi pelanggan PSK online yang ditawarkan oleh pelaku," katanya.

Selain mengamankan pelaku,  polisi turut menyita sejumlah uang tunai, ponsel serta buku rekening bank milik pelaku. Mereka akan dijerat dengan qanun Aceh tentang hukum jinayah dengan hukuman cambuk.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal