Masih Pandemi, Kunjungan Langsung ke Lapas dan Rutan di Aceh Dibatasi

Antara
Ilustrasi narapidana di rutan video call dengan keluarga. (Foto: iNews/Berrie Brima)

BANDA ACEH, iNews.id - Kunjungan langsung terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara yang tersebar di seluruh Aceh masih dibatasi. Pembatasan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Heni Yuwono mengatakan, pembatasan ini dengan tidak mengizinkan kunjungan tatap muka terhadap narapidana maupun tahanan.

"Pembatasan kunjungan sudah diberlakukan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia," kata Heni Yuwono, Selasa (5/1/2021). 

Menurutnya, pembatasan kunjungan langsung atau tatap muka tersebut berlangsung hingga pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 berakhir dan kondisi normal kembali. Artinya, selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, maka pembatasan layanan kunjungan langsung tetap diberlakukan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal