Masih Berpotensi Banjir, Masa Tanggap Darurat Penanganan Bencana di Aceh Utara Diperpanjang

Antara
Banjir Aceh. (Foto: Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id – Masa tanggap darurat penanganan bencana banjir di Aceh Utara, Aceh diperpanjang hingga 31 Desember 2020. Perpanjangan dilakukan lantaran Waduk Pasee di Kecamatan Samudera masih rusak parah. Banjir masih berpotensi terjadi saat hujan lebat turun.

"Jika kerusakan ini tidak segera ditanggulangi, kami khawatir musibah serupa akan kembali terjadi," kata Bupati Aceh Utara, Haji Muhammad Thaib, Kamis (24/12/2020).

Dia mengatakan, selama Waduk Pasee rusak, luapan air sungai masih berpotensi membanjiri kawasan permukiman penduduk di sebagian wilayah Aceh Utara.

Thaib menjelaskan, perpanjangan pemberlakuan status tanggap darurat banjir di Aceh Utara tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/804/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir dan Longsor di Kabupaten Aceh Utara dari 18 sampai 31 Desember 2020.

“Pemberlakuan status tanggap darurat banjir bisa diperpanjang lagi jika pemerintah menilai banjir masih berpotensi terjadi,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Banjir di Cirebon, Ribuan Rumah Masih Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal