Ketika Warga Tionghoa Nyaman dengan Hukum Cambuk Syariat Islam di Tanah Rencong

Antara
Hukuman cambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Warga Tionghoa yang tinggal di Provinsi Aceh ternyata merasa nyaman dan senang dengan penerapan syariat Islam di tanah rencong, Aceh. Bahkan, mereka menganggap jika hukum cambuk lebih simpel.

“Mayoritas warga Tionghoa di Aceh merasa senang dan nyaman dengan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” kata Ketua Yayasan Hakka Aceh, Kho Khie Siong, Jumat (4/2/2022).

Pria yang kerap disapa Aky ini juga mengungkap, hukum cambuk lebih mudah ketimbang harus menjalani kurungan penjara.

"Masyarakat (Tionghoa) di Aceh lebih senang dengan hukum cambuk, karena dianggap lebih simpel, tidak perlu menjalani hukuman penjara, apalagi yang berbisnis," kata dia.

Aky menyampaikan, kehidupan masyarakat Aceh dengan warga Tionghoa selalu terbuka.  Yayasan Hakka juga terus memberi ruang komunikasi, sehingga tidak ada batasan satu sama lain.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal