Kejari Dalami Bukti Baru Kasus Korupsi Dana Desa di Nagan Raya

Antara
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dedek Syumarta Suir. Foto: Antara

SUKA MAKMUE, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Aceh, mendalami bukti baru yang didapat dari pengembangan perkara korupsi dana desa di Nagan Raya. Kejari sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi dana desa yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp523 juta.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nagan Raya, Dedek Syumarta Suir, mengatakan, temuan baru yang dimaksud berasal dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Nagan Raya. LHP teresebut mengaudit pengelolaan dana desa selama 2016-2017.

“Bukti baru dugaan tindak pidana korupsi yang kami temukan ini masih dilakukan pendalaman,” kata Dedek, Minggu (6/6/2021).

Kasipidsus tidak bisa memastikan apakah temuan tersebut nantinya mengarah pada penetapan tersangka baru. Dia hanya menegaskan pendalaman terhadap bukti baru dalam dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut sejauh ini masih terus dilakukan.

Dalam perkara ini, penyidik telah menersangkakan tiga orang  mantan aparat Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya. Ketiganya yakni, MAS selaku mantan kepala desa, F sebagai mantan bendahara dan S sebagai mantan sekretaris desa.

Menurut Dedek, penetapan status tersangka terhadap ketiga mantan aparat desa tersebut dilakukan Kejari Nagan Raya, setelah penyidik memperoleh dugaan bukti kuat terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiganya.

“Bahwa akibat perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp523 juta,” kata Dedek Syumarta menegaskan.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal