Kasus Benih Padi Tak Resmi di Aceh, Bibitnya Dinilai Tak Tahan Hama

Andi Mohammad Ikhbal
Ilustrasi petani menanam padi. (Foto: Dok iNews).

ACEH UTARA, iNews.id - Kasus hukum yang menjerat Tengku Munirwan, seorang petani di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, lantaran menjual benih padi IF8, dinilai bukanlah bentuk kriminalisasi. Karena benih tersebut dinilai dapat merugikan petani.

Praktisi hukum dari lembaga AQ and Partner Legal Centre, Ridwan Angkasa Cahyono mengatakan, benih padi IF8 belum memiliki sertifikat resmi. Dia khawatir, benih tersebut justru banyak merugikan petani.

"Jika memang kabar kasusnya begitu, tidak ada kriminalisasi," kata Ridwan dalam siaran pers yang diterima iNews.id, Selasa (20/8/2019).

Dia juga membantah kalau proses hukum ini dinilai menghambat karya intelektual dengan memproses hukum pengembang benih padi IF8. Karena, hasil uji Kementerian Pertanian (Kementan), benih tersebut tidak tahan hama.

Sebelumnya, Tengku Munirwan petani yang juga Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara harus berurusan dengan polisi. Dia diduga telah menjual secara komersial benih padi yang belum bersertifikat resmi.

"Tindakan yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sangat berlebihan," kata Sekretaris Forum BUMG Aceh, Al Fadhir.

Tengku Murniawan ditahan di Mapolda Aceh setelah dilaporkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sejak tanggal 23 Juli 2019.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal