Jadi Prostitusi Terselubung Losmen di Meulaboh Disegel, Pemiliknya Ditangkap 

Antara
Petugas Satpol PP/WH Aceh Barat melakukan penyegelan losmen di Meulaboh, karena operasionalnya diduga melanggar penerapan syariat Islam di Aceh, Kamis (2/9/2021). Foto: Antara

MEULABOH, iNews.id - Satpol PP/WH Aceh Barat menyegel losmen di Meulaboh karena menjadi tempat prostitusi terselubung. Empat orang ditangkap dalam kasus tersebut termasuk pemilik losmen dan muncikari.

Petugas menangkap  WDS (24), warga Kabupaten Aceh Barat dan FW (27), warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang diduga telah melanggar qanun syariah karena berbuat mesum di losmen itu. Dua orang pria MD (27) dan AG (28) selaku pemilik losmen dan muncikari turut ditangkap.

“Kasus dugaan prostitusi dan pelanggaran syariat Islam ini juga sudah kita serahkan ke Polres Aceh Barat, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, Kamis (2/9/2021) malam.

Penyegelan losmen, lanjut Dodi, merupakan progres dari penangkapan pelaku prostitusi. Losmen tidak menjalankan qanun jinayat dan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh karena membolehkan tamu yang belum menikah menginap.

“Losmen ini kita segel karena beberapa hari lalu petugas berhasil menangkap terduga pelaku prostitusi di dalam sebuah kamar tamu,” kata 

Dari penangkapan pelaku prostitusi, petugas menemukan barang bukti alat kontrasepsi bekas pakai, empat unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor. Pemilik losmen dianggap sengaja menjadikan losmen tempat perbuatan maksiat.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer

57 tahun lalu

Fadia Arafiq Terjaring OTT, Kantor Bupati dan Sejumlah Dinas Pekalongan Disegel KPK

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4 8 Guncang Meulaboh Aceh Barat, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Bandung Zoo Disegel usai Izin Dicabut Kemenhut

57 tahun lalu

Bandung Zoo Disegel Pemkot, Akses Wisata Ditutup selama 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal