Gadis 17 Tahun di Nagan Raya Diperkosa Ayah Tiri Berulang Kali sejak 2015

Antara
Ilustrasi gadis 17 tahun diperkosa ayah tiri berulang kali sejak 2015 hingga 2021. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

SUKA MAKMUE, iNews.id - Gadis 17 tahun menjadi korban pemerkosaanayah tiri di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Mirisnya, perbuatan bejat tersebut telah dilakukan pelaku kepada korban sejak tahun 2015.'

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, dalam kasus ini polisi juga menangkap pelaku berinisial SA (41).

"Jadi, kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak tiri di Nagan Raya sudah lama terjadi. Korban diperkosa berulang kali dan baru Mei 2021 ini terungkap," ujar Machfud, Kamis (20/5/2021) petang.

Pengakuan pelaku kepada penyidik, SA memerkosa korban dengam modus meminta dipijat. Dia kemudian melakukan aksi bejat tersebut dalam kamar,

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana pemerkosan dan zina dengan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 jo Pasal 50 atau Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Pelaku masih kami periksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Machfud.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal