JAMBI, iNews.id - Polres Merangin menangkap Warjo Bilantara (42) bos kopi yang diduga membunuh anak buahnya, Jaka Radian Saputra (17) di Sungai Lanting sekitar jalan Danau Pauh, Rantau Kermas, Jangkat, Merangin, Rabu (16/2/2022).
Aksi pelaku tergolong sadis. Setelah membunuh korban dengan pisau, pelaku lalu memasukkan mayatnya ke dalam karung sebelum akhirnya dikubur di dekat kebun kopi miliknya.
Usai membunuh korban, pelaku kabur pulang ke kampung halamannya di Kelurahan Rigangan 1, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, pelaku kabur lagi ke Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Pelarian pelaku akhirnya terendus. Petugas menukan jejak pelaku dan menangkapnya di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.