Curi Jengkol, 2 Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

Antara
Jengkol (ilustrasi).

LHOKSEUMAWE, iNews.id – Dua pemuda babak belur setelah dihakimi massa, karena tertangkap tangan mencuri buah jengkol di kebun milik warga di Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (25/5/2018) malam. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Syamtalira Bayu, Iptu Hanafiah mengatakan, kedua pelaku pencurian itu diketahui berinisial MM (21) dan MJ (40).

“MM (21) tercatat sebagai warga Seunebok Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu. Sementara, MJ (40) adalah warga Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe,” kata Hanafiah di Lhokseumawe, Sabtu (26/5/2018).

Dia menuturkan, kasus ini bermula pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu, seorang penduduk bernama Fadli menerima informasi dari tetangganya bahwa di kebunnya ada dua orang yang sedang mengambil (mencuri) buah jengkol. Mendengar informasi itu, Fadli langsung mengajak warga menuju kebun miliknya untuk memastikan kejadian tersebut.

Sesampainya di lokasi, pemilik kebun bersama warga memang melihat dua lelaki sedang mengutip buah jengkol yang baru saja dipetik. “Warga dan pemilik kebun langsung menangkap dan membawa kedua orang pelaku pencurian jengkol tersebut ke Meunasah (Pusat Desa) Buket Glumpang. Di situ, kedua pelaku sempat dihakimi massa. Tak hanya itu, sepeda motor milik pelaku juga dibakar oleh warga,” ujar Iptu Hanafiah.

Beruntung, patroli Polsek Syamtalira Bayu segera menerima informasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa sekira pukul 23.30 WIB. Polisi kemudian membawa kedua pencuri itu bersama barang buktinya ke kantor polsek setempat.

Adapun barang bukti yang disita antara lain berupa satu karung warna putih berisikan 20 kg buah jengkol. Sementara, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya kini sudah terbakar.

“Sampai saat sekarang, pihak pemilik kebun belum membuat laporan pengaduan secara resmi ke Polsek Syamtalira Bayu, karena kedua belah pihak ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” kata Hanafiah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

57 tahun lalu

Kakek di Situbondo Dituntut 2 Tahun Bui gegara Curi Burung Cendet di Hutan Baluran

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria Pasuruan Curi Uang Rp4 Juta di Warung Nasi untuk Bayar Wi-Fi

57 tahun lalu

Begini Modus Anak Pengusaha Dapur MBG Curi Mobil Pajero Sport Milik Ayahnya

57 tahun lalu

Kabar Baik! Korban Curanmor Bisa Datang Ambil Motor di Polres Bangkalan, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal