Asyik Pesta Sabu, Oknum Kades di Aceh Utara Ditangkap Bersama 2 Orang 

Muhammad Jafar Yusuf
Oknum kades di Aceh Utara ditangkap polisi bersama dua temannya saat asyik pesta sabu di gubuk, Kamis (11/2/2021). (Foto: iNews/M Jafar)

LHOKSUKON, iNews.id - Hel (41) oknum kepala desa di Gampong Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara ditangkap polisi saat asyik pesta sabu, Kamis (11/2/2021) sore. 

Hel digerebek petugas di sebuah gubuk yang berada di tengah kebun kosong bersama dua temannya yaitu Is (46) dan Mar (38). Pelaku Is diketahui juga mantan Keuchik.

Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi mengatakan, penangkapan terhadap Hel dan dua temannya itu berawal dari informasi masyarakat.

"Informasi ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat isap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu," ujar Iptu Asriadi.

Iptu Asriadi menyampaikan, pada saat penggerebekan, tersangka Mar sempat melarikan diri namun dengan kesigapan anggotanya tersangka Mar bisa diringkus.

"Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka diboyong ke Polsek Matangkuli," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Bak Koboi Acungkan Senjata ke Warga, Kades yang Viral di Paluta Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram di Jalinsum Langkat, Dibawa dari Aceh

57 tahun lalu

Aceh Utara Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 5 Januari 2026

57 tahun lalu

Ratusan Warga Lhok Puuk Aceh Utara Masih Terisolasi, Bertahan di Tenda Pengungsian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal