5 Preman Pasar Hewan di Pidie Ditangkap, Pungut Pajak Retribusi dari Pedagang

Jamal Pangwa
Polres Pidie menangkap lima pelaku premanisme dan pungli di Pasar Hewan Padang Tiji, petugas mengamankan uang tunai dan surat-surat sebagai alat bukti. Foto: iNews.id/Jamal Pangwa

PIDIE, iNews.id - Polres Pidie, Aceh, menangkap lima pelaku premanisme dan pungli di Pasar Hewan Padang Tiji. Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah alat bukti yakni, surat-surat dan uang mencapai Rp1,5 juta.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Pidie, Kompol Dedy Darwinsyah, mengungkapkan, penangkapan terhadap kelima pelaku dilakukan berdasarkan laporan pedagang. Pedagang resah karena dipungut pajak retribusi hewan.

"Setelah menerima laporan itu selanjutnya Pokja Unit Penindakan Unit Satgas Saber Pungli Pidie mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan," kata Dedy, Kamis (1/7/2021).

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Selasa (29/6/2021), pukul 15.30 WIB. Kelima pelaku yakni, Nazaruddin (51), Sauni (55), Solihati (46),  Zulmia (32) dan Nasai.

"Mereka memungut dengan dalih pajak restribusi penjualan hewan yang tidak diatur dalam qanun," ujarnya.

Polisi mengamankan alat bukti uang sebesar Rp1,5 juta dengan pecahan uang Rp100 ribu hingga Rp2 ribu. Kemudian satu eksamplar surat keterangan pemilik ternak, satu lembar kupon atau karcis retribus jual beli ternak.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
11 jam lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

24 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal