3 Pejudi Online Dihukum Cambuk di Depan Masjid Teungku Chik Pante Geulima

Jamal Pangwa
Pejudi online dihukum cambuk di halaman Masjid Teungku Chik Pante Geulima, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Rabu (9/6/2021). (Foto: MPI/Jamal Pangwa)

PIDIE JAYA, iNews.id - Tiga pemain judi online di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dihukum cambuk di depan umum, Rabu (9/6/2021), sekitar pukul 14.00 WIB. Eksekusi dilakukan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya di halaman Masjid Teungku Chik Pante Geulima, Kecamatan Meureudu.

Ketiga pelaku judi Higgs Domino tersebut yakni, UB (34), warga Mutiara Timur Pidie. Kemudian, HM (20), dan FU (28), keduanya warga Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.

"Ketiga pelaku maisir tersebut masing-masing dicambuk enam hingga delapan kali cambuk," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pidie Jaya, Deddy Syahputra.

Menurut Deddy, pelaku berinisial UB melanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan keputusan hakim, UB dicambuk sebanyak 10 kali.

"Karena terhukum telah menjalani hukuman penjara dua bulan, maka hukuman dikurangi dua kali cambuk sehingga menjadi delapan kali," katanya.

Sementara pelaku lainnya berinisial HM dan FU, melanggar pasal 18 Jo pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keduanya masing-masing dicambuk delapan kali.

"Hukuman cambuk bagi keduanya juga dikurangi dua kali. Terhukum telah menjalani kurungan penjara selama dua bulan, jadi hukuman cambuk yang didapatkan oleh keduanya hanya enam kali," katanya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal