DPR Usul KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok, Kemenhub: Kereta Ruang Umum Banyak Anak-anak dan Perempuan

Muhamad Fadli Ramadan
Ruang umum banyak anak-anak dan perempuan, Kemenhub tegaskan penumpang kereta tidak boleh merokok dan tidak ada area merokok. (Foto: Ilustrasi AI))

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi usulan anggota DPR agar KAI menyediakan gerbong khusus merokok. Ini menyusul banyaknya penumpang yang tertinggal rangkaian akibat mampir ke ruang merokok saat berhenti di salah satu stasiun.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono mengatakan kereta api merupakan ruang umum. Tidak boleh merokok dan tidak ada area merokok, ini tertuang dalam aturan pemerintah.

"Mengenai rokok, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah nomor 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok," ujar Allan di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Allan tidak secara langsung menolak usulan anggota DPR. Dia menjelaskan dalam regulasi tersebut, merokok merupakan suatu hal yang dilarang di kereta api. Terlebih, di kereta api merupakan ruang umum dengan banyak anak-anak dan perempuan.

"Harus dipastikan juga bahwa perjalanan dengan kereta api memberi pelayanan maksimal bagi pelanggan yang mencakup udara yang bersih yang selalu kami ingatkan berfokus pada kualitas pelayanan," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

AHY Pantau Arus Mudik 2026: Berjalan Sesuai Rencana

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian Board of Peace ke Gaza, Ini Respons DPR

Nasional
4 hari lalu

Seskab Teddy Ungkap Perintah Prabowo: Kereta Api dan Stasiun Harus Lebih Nyaman

Nasional
5 hari lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal