Daftar 51 Motor Listrik Dapat Insentif dari Pemerintah, Mana yang Jadi Incaran?

Muhamad Fadli Ramadan
Ada 51 model dapat subsidi, kira-kira motor listrik apa saja yang mendapat insentif dari pemerintah? (Foto: M. Fadli)

JAKARTA, iNews.id – Kira-kira motor listrik apa saja yang mendapat insentif dari pemerintah? Model motor listrik yang terdaftar di Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) saat ini jumlahnya mencapai 51 model dari berbagai merek.

Pemerintah memberikan kuota sebesar 600.000 unit pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta pada 2024. Berdasarkan laman SISAPIRa, Minggu (24/12/2023), sebanyak 7.650 unit sedang dalam proses pendaftaran.

Cara untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta terbilang mudah. Program bantuan diberikan untuk satu kali bagi masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK).

Artinya, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik bisa memanfaatkan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik. Tapi, bagi yang sudah memanfaatkannya, tidak bisa lagi membeli motor listrik dengan subsidi.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan subsidi konversi motor berbasis bensin ke motor listrik menjadi sebesar Rp10 juta per unit. Nilai insentif tersebut naik dari sebelumnya Rp7 juta per unit. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Daya Tempuh Jauh, Pabrikan Otomotif Berlomba Kembangkan Motor Listrik Pintar

57 tahun lalu

Rincian Pengadaan MBG yang Diduga Di-Mark Up, Apa Saja?

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal