Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Tak Perlu Ribet Datang ke Samsat

Tangguh Yudha
Berikut daftar nomor danformat SMS untuk mengakses informasi pajak kendaraan berdasarkan masing-masing daerah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Setiap pemilik kendaraan wajib mempehatikan tanggal pembayaran pajak. Ini guna menghindari denda yang dikenakan akibat telat membayar.

Tak perlu repot ke kantor Samsat, saat ini banyak opsi mengecek pajak kendaraan. Salah satunya yang praktis namun jarang diketahui adalah lewat pesan singkat alias SMS.

Pengecekan pajak kendaraan lewat SMS memberikan kemudahan ketika kita ingin menggali informasi perpajakan kendaraana. Jadi tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat yang menyita waktu dan tenaga.

Cara cek pajak kendaraan lewat SMS sangat mudah. Bagaimana caranya? Dilansir dari laman Auto2000 berikut daftar nomor danformat SMS untuk mengakses informasi pajak kendaraan berdasarkan masing-masing daerah.

1. DKI Jakarta

Bagi wajib pajak kendaraan DKI Jakarta, Anda cukup mengetikkan ‘METRO[spasi]Nomor Kendaraan Anda (tanpa menggunakan spasi).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal