Ingin Memiliki Kendaraan, Ini Rincian Biaya Harus Dibayar jika Punya Mobil

Bertold Ananda
Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan pribadi, hitung rincian biaya harus dibayar jika punya mobil. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan pribadi, hitung rincian biaya harus dibayar jika punya mobil. Ini penting agar Anda bersiap dengan anggaran dan tidak merasa terbebani. 

Apa saja biaya yang harus dikeluarkan? Berikut incian biaya yang harus dibayar jika Anda punya mobil:  

1. Angsuran bila beli kredit 

Bila membeli mobil dengan cara kredit, siapkan biaya angsuran. Membeli mobil melalui leasing berbeda dengan harga yang tercantum dalam brosur karena ada bunga. Ini tergantung dari lama Anda mengangsur. 

2. Pengeluaran BBM 

Bagi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) biaya bensin atau solar harus disiapkan. Jika Anda menggunakan Pertamax Rp9.000 per liter bisa diestimasi per bulan berapa. 

Jika 1 liter BBM dalam mobil Anda dapat menempuh jarak 10 km. Di samping itu per hari jarak perjalanan yang Anda tempuh sepanjang 30 km =  3 liter dengan harga Rp30.000 per hari. 

Jadi, jika Anda menggunakan selama selama 20 hari sebulan maka bensin yang akan Anda habiskan Rp600.000 per bulan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal