Sepeda Motor di Eropa Wajib Sematkan Fitur SOS, Panggilan Darurat jika Terjadi Kecelakaan 

Bertold Ananda
Dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan Uni Eropa mewajibkan fitur e-Call SOS pada sepeda motor. 

WARASAWA, iNews.id - Dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan sejumlah regulasi baru diterapkan pada kendaraan. Di Uni Eropa misalnya, mereka akan mewajibkan fitur e-Call SOS (panggilan darurat) untuk semua jenis sepeda motor

Peranti keselamatan ini dibuat berbasis perangkat seperti jam tangan pintar yang memiliki fitur SOS. Fitur ini berfungsi memberikan sinyal layanan darurat saat terjadi kecelakaan. 

Ada juga yang menggunakan aplikasi berbasis akselerometer, yaitu perangkat yang dapat mendeteksi saat pengendara terjatuh sebelum meminta bantuan. 

Teknologi dan inovasi tersebut mengambil ide dari fitur yang terintegrasi ke dalam mobil baru sejak Maret 2018. Menurut Uni Eropa, eCall bertanggung jawab menyelamatkan 2.500 nyawa dan mengurangi cedera serius 15 persen setiap tahun. 

Ini berdampak besar bagi produsen sepeda motor, pengembang komponen, dan spesialis aftermarket yang saat ini sedang mempersiapkan sistem eCall untuk model sepeda motor berikutnya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
14 hari lalu

Parkir Sembarangan, 14 Motor di Kebayoran Baru Jaksel Diangkut Dishub

21 hari lalu

Viral Pemotor Masuk Tol Japek, Nyasar gegara Ikuti Google Maps

27 hari lalu

MNC Bank Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah di Jambi

31 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal