MUI Haramkan Orang Kaya Isi BBM Pertalite

Muhamad Fadli Ramadan
MUI mengharamkan orang kaya beli BBM Pertalite. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus berupaya memastikan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi tepat sasaran. Ini dilakukan dengan mengeluarkan sejumlah aturan yang memperketat syarat penerima BBM subsidi.

Kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut bersuara dengan menjelaskan aturan dalam Islam sebagai penerima BBM subsidi. Disampaikan bahwa orang-orang yang masuk dalam golongan mampu, haram memanfaatkan BBM bersubsidi hingga gas LPG 3 kg.

"Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda dalam keterangan resmi di laman MUI, Minggu (9/2/2025). 

Lebih lanjut, Kiai Miftah menjelaskan bahwa orang kaya tidak berhak menggunakan BBM dan gas bersubsidi. Sebab, barang-barang tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Dijelaskan bahwa pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti transportasi umum, nelayan, dan masyarakat menengah ke bawah.

"Semua itu sudah diatur distribusinya dan termasuk sanksi serta hukuman atas orang yang menyalahgunakan. Ada pun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram," ujar Kiai Miftah.Majelis

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Nasional
16 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Megapolitan
17 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal