Desain Bocor, Honda Super Cub Akan Gendong Mesin Listrik

Riyandy Aristyo
Sepeda motor legendaris Honda Super Cub akan menggendong mesin listrik setelah desain model ini bocor. (Foto: Visordown)

TOKYO, iNews.id - Sepeda motor legendaris Honda Super Cub akan menggendong mesin listrik. Ini setelah desain motor bergaya retro tersebut bocor.

Dikutip dari Visordown, Senin (3/8/2020), desain Super Cub listrik ini sudah masuk hak paten Honda. Motor tersebut diklaim cocok dikendarai di wilayah perkotaan.

Kabar Honda Super Cub gendong mesin listrik bukan hal baru. Honda sudah menyampaikan niatnya menjadikan Super Cub jadi listrik sejak 2009 di ajang Tokyo Motor Show.

Namun, sampai hari ini rincian mengenai pengembangan mesin listrik motor ini belum diketahui. Langkah Honda mematenkan motor tersebut kemungkinan bakal masuk segera masuk jalur produksi.

Sama seperti skuter listrik berkapasitas kecil lainnya, Honda Super Cub listrik akan dibekali teknologi swap baterai untuk diisi ulang. Kabarnya, Honda sudah menciptakan sistem untuk melepas dan memasang kembali baterai, tanpa menghubungkan ujung klip pada terminal listrik apa pun.

Terkait harga, sepertinya Honda masih menutup rapat informasinya. Jika Honda Super Cub C125 yang dipasarkan di Indonesia dibanderol Rp72,7 juta, kemungkinan versi listriknya bakal lebih mahal.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
9 jam lalu

Jarak Tempuh Jadi Tantangan Sepeda Motor Listrik, Ini Langkah Yadea 

Motor
4 hari lalu

Penjualan Dekati 50.000 Unit, Polytron Pimpin Pasar Motor Listrik

Motor
9 hari lalu

Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Targetkan Insentif Mobil Listrik Rampung 2 Minggu Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal