Viral Olla Ramlan Nyetir Sambil Joget Lepas Kemudi, Ini Ancaman Hukumannya

Muhamad Fadli Ramadan
Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mewajibkan pengendara mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi.  (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial artis Olla Ramlan menyetir mobil sambil joget. Bahkan, dia sempat melepas kemudi padahal sedang melintasi jalanan berbelok.

Video tersebut diunggah kanal YouTube Short INFODISEKITAR dengan durasi kurang dari satu menit. Terlihat Olla Ramlan mengenakan dress berwarna cokelat terlihat sangat riang bernyanyi dan berjoget bersama rekannya.

Beberapa kali Olla Ramlan terlihat melepas kemudi untuk menirukan gaya yang sedang ramai di media sosial. Padahal, hal tersebut sangat berisiko dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan mengemudi membutuhkan konsentrasi penuh. Apabila terganggu, maka ada risiko besar yang mengintai.

"Prinsip mengemudi kan seluruh anggota tubuh bekerja, tanpa terkecuali untuk menghasilkan konsentrasi dan fokus yang tinggi. Bahkan, saat mengantuk pengemudi disarankan beristirahat selama 15-30 menit untuk mengembalikan kesadarannya dengan melakukan peregangan tubuh," kata Sony.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Hari Ini

Seleb
15 hari lalu

Viral Aufar Hutapea Pamer Pacar di Instagram, Namanya Danya Assegaf!

Megapolitan
19 hari lalu

Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Megapolitan
26 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini Masih Ramai Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal