Mercy Mogok Dipakai Narik Perahu di Pantai, Pemilik Mobil Ini Didenda Rp11 Juta

Dani M Dahwilani
Mobil mogok karena tarik perahu di pantai, pengemudi ini didenda dari polisi dengan tuduhan mengemudi ilegal. (Foto: Facebook)

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi Mercedes-Benz E-Class ini berpikir bisa menggunakan sedan premium mengeluarkan perahunya dari air. Sayang, Mercy E-Class tersebut terdampar di pantai, dan pengemudi mendapat denda dari polisi dengan tuduhan mengemudi ilegal.

Peristiwa ini dibagikan di Facebook oleh Departemen Kepolisian Santa Pola, Spanyol. Petugas menemukan kendaraan terdampar selama patroli di pantai berpasir Santa Pola.  

Selain mengambil foto, Polisi mengenakan denda 751 euro (763 dolar AS) atau Rp11 juta karena mengemudi secara ilegal di pantai.

Mobil ini merupakan E-Class pra-facelift yang dijual antara 2016 dan 2020. Dari tampilan bumper, diduga kendaraan tersebut varian penggerak roda belakang bertenaga diesel.

Bagaimanapun, membawa sedan berputar di dalam air asin dengan ban jalan bukanlah ide baik. Pasir basah dan rumput laut adalah yang terburuk dalam traksi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
22 hari lalu

Mobil Listrik Mungil Smart Concept #2 Siap Guncang Eropa

Mobil
3 bulan lalu

Porsche Tulis Pesan Cinta untuk Mercedes di Instagram, BMW Gatel Ikut Nimbrung

Buletin
4 bulan lalu

Banjir Karawang Lumpuhkan Akses Jalan, Warga Beraktivitas Pakai Perahu

Niaga
4 bulan lalu

Penjualan Mobil Anjlok, Mercedes-Benz Beralih Bangun Properti Mewah di Dubai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal