Ketahuan Pura-Pura Ditabrak Pria Ini Didenda Rp14 Juta, Aksi Pelaku Terekam Kamera Mobil

Dani M Dahwilani
Pura-pura jadi korban penabrakan, seorang pria terancam denda hingga 1.000 dolar AS atau sekitar Rp14,2 juta dan hukuman 5 tahun penjara. (Foto: Facebook/Carscoops)

JAKARTA, iNews.id - Dashcam alias kamera mobil kini memiliki fungsi sangat penting. Rekaman dashcamp bisa menjadi bukti bila terjadi kecelakaan atau tindak kejahatan.

Seperti dalam kasus baru-baru ini, seorang pria mengadu ke polisi telah ditabrak pengendara mobil Tesla dan meminta ganti rugi atas cedera yang dialaminya.

Dalam video yang di-posting di Facebook, Departemen Kepolisian Kota Slidell, Louisiana, AS menyatakan mereka mendapat pengaduan dari seseorang bernama Arthur Bates Jr (47), mengklaim telah ditabrak Tesla di tempat parkir SPBU, pada 3 September 2021.

Bates mengaku kecelakaan ini menyebabkan punggung, kaki dan lehernya cedera. Ambulans kemudian dipanggil dan Bates menyebutkan pengemudi Tesla melarikan diri setelah kecelakaan itu.

Petugas akhirnya melacak kendaraan Tesla. Beruntung, seluruh insiden itu terekam dalam video dan polisi dengan cepat menentukan apakah Bates berbohong atau tidak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Aksesoris
4 hari lalu

Intip Deretan Teknologi Kamera Mobil di IIMS 2026, Ada Dashcam 3-Kanal

Seleb
1 bulan lalu

Fiersa Besari Cabut Laporan Kasus Istri Ditabrak Mobil, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
1 bulan lalu

Kondisi Terkini Istri Fiersa Besari usai Ditabrak Mobil, Kaki Pincang Pakai Penyangga

Seleb
1 bulan lalu

Kronologi Lengkap Istri Fiersa Besari Ditabrak Mobil, Kaki Cedera Serius!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal